Audit kebun organik Koperasi Petani Muda Keren bersama LESOS

Jaga Standar Pertanian Organik, Kebun Anggota Koperasi Petani Muda Keren Jalani Audit Berkala LESOS

Bali — Koperasi Petani Muda Keren (PMK) terus memperkuat komitmennya dalam membangun pertanian yang produktif, berkelanjutan, dan bertanggung jawab terhadap alam. Salah satu langkah yang dilakukan adalah audit berkala terhadap kebun organik milik anggota Koperasi Petani Muda Keren oleh tim LESOS (Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman).

Audit dilaksanakan selama dua hari dan mencakup berbagai unit usaha pertanian anggota, mulai dari produk hortikultura, perkebunan, hingga peternakan ayam petelur. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan praktik produksi di lapangan tetap berjalan sesuai prinsip dan standar pertanian organik, sekaligus menjaga konsistensi kualitas produk yang sampai kepada konsumen.

Kebun organik anggota Koperasi Petani Muda Keren

Organik Bukan Sekadar Label

Bagi Koperasi Petani Muda Keren, pertanian organik bukan sekadar label pada produk. Organik adalah sebuah proses panjang yang dimulai dari bagaimana petani memperlakukan tanah, memilih sarana produksi, menjaga kesehatan tanaman dan ternak, melakukan pencatatan, hingga memastikan produk dapat ditelusuri asal dan proses produksinya.

Karena itu, audit berkala memiliki peran penting. Audit menjadi mekanisme untuk memastikan standar yang telah dibangun tidak hanya dipenuhi pada saat sertifikasi, tetapi terus diterapkan dalam kegiatan pertanian sehari-hari. Proses ini juga menjadi ruang evaluasi dan pembelajaran bagi petani untuk terus memperbaiki tata kelola kebun.

Greenhouse pertanian organik PMK

Menjaga Tanah Berarti Menjaga Masa Depan Pertanian

PMK memandang tanah bukan hanya sebagai media produksi, tetapi sebagai sumber kehidupan yang harus diwariskan dalam kondisi yang lebih baik kepada generasi berikutnya. Pertanian yang mengejar produksi tanpa memperhatikan kesehatan tanah dan keseimbangan ekosistem berisiko mengurangi daya dukung pertanian dalam jangka panjang.

Karena itu, pengembangan pertanian organik menjadi bagian dari nilai yang dijaga oleh PMK: membangun usaha tani yang tetap memiliki nilai ekonomi bagi petani, namun pada saat yang sama menghormati siklus alam, menjaga kesuburan tanah, mendorong keanekaragaman hayati, serta mengurangi ketergantungan terhadap input yang tidak sesuai dengan prinsip pertanian organik.

Lahan hortikultura organik anggota PMK

Dari Kebun yang Sehat Menuju Pangan yang Lebih Bertanggung Jawab

Kesadaran terhadap asal-usul pangan terus berkembang. Konsumen tidak hanya membutuhkan produk yang baik secara visual, tetapi juga ingin mengetahui bagaimana pangan tersebut diproduksi. Di sinilah ketertelusuran, pencatatan, standardisasi, dan audit menjadi semakin penting.

PMK ingin membangun hubungan yang lebih kuat antara petani dan konsumen melalui kepercayaan. Setiap tahapan produksi perlu dapat dipertanggungjawabkan, sehingga nilai tambah produk pertanian tidak hanya berasal dari komoditasnya, tetapi juga dari proses, konsistensi, dan integritas di balik produk tersebut.

Tanaman hortikultura organik PMK

Integrated Farming System: Pertanian sebagai Sebuah Ekosistem

Pengembangan pertanian di lingkungan Koperasi Petani Muda Keren diarahkan pada pendekatan Integrated Farming System. Hortikultura, perkebunan, dan peternakan tidak dipandang sebagai unit yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari sebuah ekosistem pertanian yang dapat saling mendukung.

Pendekatan terintegrasi membuka peluang pemanfaatan sumber daya secara lebih efisien, pengelolaan bahan organik, pengurangan limbah, serta penciptaan siklus produksi yang lebih berkelanjutan. Pada akhirnya, keberlanjutan lingkungan harus berjalan bersama dengan keberlanjutan ekonomi petani.

Area produksi pertanian organik PMK

Sertifikasi dan Audit sebagai Bentuk Tanggung Jawab

Komitmen tersebut diperkuat dengan sertifikasi organik Koperasi Petani Muda Keren melalui LESOS. Sertifikasi yang dimiliki mencakup ruang lingkup sayur, buah, dan bunga konsumsi, dengan pemenuhan persyaratan SNI 6729:2016 Sistem Pertanian Organik. Berdasarkan sertifikat yang dimiliki koperasi, masa berlaku tercantum hingga 17 September 2028.

Namun bagi PMK, sertifikasi bukanlah tujuan akhir. Sertifikasi adalah bagian dari sistem untuk memastikan standar dapat dijaga secara konsisten. Audit lapangan, pembinaan anggota, pencatatan produksi, dan evaluasi berkelanjutan menjadi bagian yang sama pentingnya.

Sertifikat organik Koperasi Petani Muda Keren dari LESOS
Sertifikat organik Koperasi Petani Muda Keren dari LESOS.
QR verifikasi sertifikasi organik LESOS
QR verifikasi sertifikasi organik melalui LESOS.
Rumah lindung kebun organik PMK

Value PMK: Petani Tumbuh, Alam Tetap Terjaga

Koperasi Petani Muda Keren percaya bahwa kemajuan pertanian tidak seharusnya dibayar dengan kerusakan alam. Petani harus tumbuh secara ekonomi, memiliki akses pasar yang lebih baik, menggunakan teknologi yang tepat, dan membangun usaha yang profesional; namun seluruh pertumbuhan tersebut perlu tetap berpijak pada tanggung jawab terhadap tanah, air, lingkungan, dan generasi berikutnya.

Nilai inilah yang terus dibangun PMK: pertanian yang produktif, petani yang sejahtera, pangan yang dapat dipercaya, dan alam yang tetap terjaga. Dengan audit organik yang dilakukan secara berkala, Koperasi Petani Muda Keren berupaya memastikan nilai tersebut hadir dalam praktik nyata di kebun-kebun anggotanya, bukan hanya menjadi slogan.

Ke depan, PMK akan terus mendorong peningkatan kapasitas petani, penguatan standardisasi produksi, pengembangan sistem pertanian terintegrasi, serta perluasan akses pasar agar produk pertanian yang bertanggung jawab terhadap lingkungan juga mampu memberikan nilai ekonomi yang semakin baik bagi petani.

“Menjaga alam bukan sesuatu yang terpisah dari bisnis pertanian. Tanah yang sehat, lingkungan yang terjaga, petani yang sejahtera, dan pangan yang berkualitas adalah satu kesatuan. Itulah pertanian yang ingin terus kami bangun bersama.”

Koperasi Petani Muda Keren